Sabtu, 02 Juni 2012

Tugas Makalah kearifan lokal Adat Pernikahan Banjar


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
            Suku bangsa Banjar (bahasa Banjar: Urang Banjar) atau Oloh Masih adalah suku bangsa atau etnoreligius Muslim yang menempati sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dan sejak abad ke-17 mulai menempati sebagian Kalimantan Tengah dan sebagian Kalimantan Timur terutama kawasan dataran rendah dan bagian hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut. Suku Banjar terkadang juga disebut Melayu Banjar, tetapi penamaan tersebut jarang digunakan.
Suku bangsa Banjar berasal dari daerah Banjar yang merupakan pembauran masyarakat DAS Bahau (koreksi: DAS Bahan/DAS Negara), Das Barito, DAS Martapura dan DAS Tabanio. Sungai Barito bagian hilir merupakan pusatnya suku Banjar. Kemunculan suku Banjar bukan hanya sebagai konsep etnis tetapi juga konsep politis, sosiologis, dan agamis.
Sejak abad ke-19, suku Banjar mulai bermigrasi ke banyak tempat di Kepulauan Melayu dan mendirikan kantong-kantong pemukiman di sana.
Oleh karena itu, masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya suku Banjar memiliki berbagai upacara adat yang masih Dalam siklus kehidupan manusia, berbagai peristiwa yang menandai peralihan dari satu masa ke masa dijalankan hingga saat ini. Keseluruhan upacara tersebut berisi doa dan permohonan agar manusia selaku mendapat limpahan rahmat dan karunia Allah SWT dam dijauhi dari berbagai bencana yang tidak diinginkan. Beberapa dari sejumlah upacara tersebut adalah mandi tujuh bulan, ba’ayun mulud, dan perkawinan.



A.    TUJUAN
Adapun tujuan disusunnya  makalah ini adalah untuk :
1.      Memberikan wawasan dan pemahaman tentang suku Banjar yang memiliki berbagai upacara adat yang masih Dalam siklus kehidupan manusia, berbagai peristiwa yang menandai peralihan dari satu masa ke masa dijalankan hingga saat ini.
2.      Membimbing mahasiswa agar memiliki kemampuan untuk mendiskripsikan budaya adat Kalimantan selatan khususnya dalam adat pernikahan Banjar.

B.     MANFAAT
Penulisan Makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1.      Untuk menambah ilmu pengetahuan, wawasan, dan pembanding kelak jika akan melakukan suatu pekerjaan yang sama atau sejenis;
2.      Dapat membantu mahasiswa lainnya sebagai referensi atau contoh apabila mengambil topik bahasan yang sama;
3.      Terutama bagi penulis sendiri sebagai penambah ilmu pengetahuan dan pengalaman agar mampu melaksanakan kegiatan yang sama pada saat bekerja atau terjun ke lapangan.


  BAB III
PEMBAHASAN
BUDAYA ADAT PERNIKAHAN BANJAR
Satu lagi pesona anak bangsa disajikan sebagai bentuk tata upacara nikah adat Banjar, tersaji agar bermanfaat khususnya untuk putra-putri Pulau Borneo yang tinggal di luar pulau dan umumnya masyarakat Indonesia. Dan semoga menjadikan khasanah Ilmu dasar ntuk menjaga negeri.

Provinsi Kalimantan Selatan terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan. Secara geografis keadaan alamnya terdiri dari dataran rendah, rawa-rawa, sungai-sungai baik besar maupun kecil serta dataran tinggi dan pegunungan dengan lembah dan ngarainya. Di bagian selatan dan timur dilingkungi oleh pantai dan laut.
Berdasarkan tempat tinggal dan asal etnisnya, suku Banjar terbagi atas tiga kelompok, yaitu :
  1. Banjar Kuala, di daerah Banjarmasin dan kabupaten Banjar. Mereka berasal dari etnik Ngaju.
  2. Banjar Batang Banyu, di aliran sungai Barito dan terus ke sungai Negara hingga ke sungai Tabalong di Kelua. Mereka berasal dari etnik Maanyan.
  3. Banjar Pahuluan, di sepanjang kaki Gunung Meratus dari Tanjung sampai ke Pelaihari. Mereka berasal dari etnik Dayak dan Bukit.
Suku Banjar mengenal Daur Hidup dengan upacara tradisional yang salah satunya adalah Upacara Perkawinan. Upacara ini merupakan salah satu bagian dari Daur Hidup yang harus dilewati. Dahulu orang Banjar umumnya tidak mengenal istilah “berpacaran” sebelum memasuki jenjang perkawinan seperti yang kita ketahui sekarang. Namun, saat itu hanya dikenal istilah “batunangan”. Yaitu, ikatan kesepakatan dari kedua orang tua masing-masing untuk mencalonkan kedua anak mereka kelak sebagai suami isteri. Proses “batunangan” ini dilakukan sejak masih kecil, namun umumnya dilakukan setelah akil balig. Hal ini hanya diketahui oleh kedua orang tua atau kerabat terdekat saja.
Pelaksanaan upacara perkawinan memakan waktu dan proses yang lama. Hal ini dikarenakan harus melalui berbagai prosesi, antara lain :
1.      Basasuluh.
Seorang laki-laki yang akan dikawinkan biasanya tidak langsung dikawinkan, tetapi dicarikan calon gadis yang sesuai dengan sang anak maupun pihak keluarga. Hal ini dilakukan tentu sudah ada pertimbangan-pertimbangan, atau yang sering dikatakan orang dinilai “bibit-bebet-bobot”nya terlebih dahulu. Setelah ditemukan calon yang tepat segera dicari tahu apakah gadis tersebut sudah ada yang menyunting atau belum. Kegiatan ini dalam istilah bahasa Banjar disebut dengan BASASULUH.
2.      Batatakun atau Melamar.
Setelah diyakini bahwa tidak ada yang meminang gadis yang telah dipilih maka dikirimlah utusan dari pihak lelaki untuk melamar, utusan ini harus pandai bersilat lidah sehingga lamaran yang diajukan dapat diterima oleh pihak si gadis. Jika lamaran tersebut diterima maka kedua pihak kemudian berembuk tentang hari pertemuan selanjutnya yaitu Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.


3.      Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.
Kegiatan selanjutnya setelah melamar adalah membicarakan tentang masalah kawin. Pihak lelaki kembali mengirimkan utusan, tugas utusan ini adalah berusaha agar masalah kawin yang diminta keluarga si gadis tidak melebihi kesanggupan pihak lelaki. Untuk dapat menghadapi utusan dari pihak keluarga lelaki, terutama dalam hal bersilat lidah, maka pihak keluarga sang gadis itu pun meminta kepada keluarga atau tetangga dan kenalan lainnya, yang juga memang ahli dalam bertutur kata dan bersilat lidah. Jika sudah tercapai kesepakatan tentang masalah kawin tersebut. Maka kemudian ditentukan pula pertemuan selanjutnya yaitu Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.

4.      Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.
Merupakan kegiatan mengantar masalah kawin kepada pihak si gadis yang maksudnya sebagai tanda pengikat. Juga sebagai pertanda bahwa perkawinan akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh para ibu, baik dari keluarga maupun tetangga. Apabila acara Maatar Jujuran ini telah selesai maka kemudian dibicarakan lagi tentang hari pernikahan dan perkawinan.
5.      Bakakawinan atau Pelaksanaan Upacara Perkawinan.
Sebelum hari pernikahan atau perkawinan, mempelai wanita mengadakan persiapan, antara lain:
a.       Batamat Qur’an
Karena mayoritas suku Banjar beragama Islam, maka ketaatan calon mempelai wanita dalam menjalankan ibadahnya akan ‘diuji’ melalui prosesi Batamat Qur’an, yakni menamatkan pembacaan kitab suci Al Qur’an disaksikan oleh guru mengaji dan kaum kerabat.
b.      Bapingit dan Bakasai.
Bagi calon mempelai wanita yang akan memasuki ambang pernikahan dan perkawinan, dia tidak bisa lagi bebas seperti biasanya, hal ini dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan (Bapingit).
Dalam keadaan Bapingit ini biasanya digunakan untuk merawat diri yang disebut dengan Bakasai dengan tujuan untuk membersihkan dan merawat diri agar tubuh menjadi bersih dan muka bercahaya atau berseri waktu disandingkan di pelaminan.


c.       Batimung.
Hal yang biasanya sangat mengganggu pada hari pernikahan adalah banyaknya keringat yang keluar. Hal ini tentunya sangat mengganggu khususnya pengantin wanita, keringat akan merusak bedak dan dapat membasahi pakaian pengantin. Untuk mencegah hal tersebut terjadi maka ditempuh cara yang disebut Batimung. Setelah Batimung badan calon pengantin menjadi harum karena mendapat pengaruh dari uap jerangan Batimung tadi.
d.      Badudus atau Bapapai.
Mandi Badudus atau bapapai adalah uapacara yang dilaksanakan sebagai proses peralihan antar masa remaja dengan masa dewasa dan juga merupakan sebagai penghalat atau penangkal dari perbuatan-perbuatan jahat. Upacara ini dilakukan pada waktu sore atau malam hari. Upacara ini dilaksanakan tiga atau dua hari sebelum upacara perkawinan.
e.       Berpacar atau bainai; merupakan kebiasaan menghias kuku dengan pacar atau inai, sejenis tanaman hias berwarna merah atau merah muda.
f.       Perkawinan (Pelaksanaan Perkawinan)
Upacara ini merupakan penobatan calon pengantin untuk memasuki gerbang perkawinan. Pemilihan hari dan tanggal perkawinan disesuaikan dengan bulan Arab atau bulan Hijriah yang baik. Biasanya pelaksanaan upacara perkawinan tidak melewati bulan purnama.


Kegiatan pada upacara perkawinan ini antara lain:
1). Badua Salamat Pengantin.
Hal ini ditujukan untuk keselamatan pengantin dan seluruh keluarga yang melaksanakan upacara perkawinan itu. Dalam hal ini pembacaan doa-doa dipimpin oleh Penghulu atau Ulama terkemuka di kampung tersebut. Selesai prosesi tersebut para undangan dipersilahkan menikmati hidangan yang telah disediakan. Hal ini berlangsung hingga acara Maarak Pengantin.
2). Bahias atau Merias Pengantin.
Sekitar jam 10 pagi, tukang rias sudah datang ke rumah mempelai wanita untuk merias. Kegiatan ini meliputi tata rias muka, rambut dan pakian, serta kelengkapan lainnya seperti Palimbayan dan lainnya. Bagi pengantin pria, bahias ini dilakukan setelah sholat Zuhur.
3). Maarak Pengantin.
Apabila pihak pengantin sudah siap berpakaian, maka segera dikirim utusan kepada pihak pria bahwa mempelai wanita sudah menunggu kedatangan mempelai pria. Maka kemudian diadakanlah upacara Maarak Pengantin. Pada waktu maarak pengantin biasanya diiringi dengan kesenian Sinoman Hadrah atau Kuda Gepang. Pihak wanita juga mengadakan hal yang sama untuk menyambut mempelai pria juga untuk menghibur para undangan. 
 

4). Batatai atau Basanding.
Kedatangan pengantin pria disambut dengan Salawat Nabi dan ketika Salawat itu dikumandangkan pengantin wanita keluar dari dinding kurung untuk menyambut pengantin pria. Di muka pintu, pengantin pria disambut oleh pengantin wanita, untuk beberapa saat mereka bersanding di muka pintu, kemudian mereka di bawa ke Balai Warti untuk bersanding secara resmi.


Apabila telah cukup waktu bersanding, kedua mempelai diturunkan dari Balai Warti untuk kemudian dinaikkan keusungan atau dinamakan Usung Jinggung, yang diiringi kesenian Kuda Gepang. Setelah di Usung Jinggung kedua mempelai disandingkan di petataian pengantin yang disebut Geta Kencana. Kemudian dilanjutkan dengan sujud kepada orang tua pengantin wanita dan para hadirin serta memakan nasi pendapatan (Badadapatan). Setelah itu kedua pengantin berganti pakaian untuk istirahat.

Versi Banjar Kuala
Mempelai laki-laki memasuki rumah mempelai wanita dan langsung menuju kamar mempelai wanita untuk menjemputnya dan kembali menuju Balai Patataian yang biasanya terletak diruangan tengah untuk duduk bersanding(batatai). Prosesi yang harus dilakukan :
a.       Bahurup Palimbaian : sewaktu masih dalam posisi berdiri kedua mempelai bertukat bunga tangan. Maknanya : kedua mempelai optimis terhadap hari-hari mendatang yang akan mereka jalani dengan penuh keceriaan, bagai harumnya bunga tangan mereka.
b.      Bahurup Sasuap ; kedua mempelai duduk bersanding lalu saling menyuapkan sekapur sirih (terdiri dari sirih, pinang, kapur, gambir). Maknanya : mereka sudah saling membulatkan tekad untuk menempuh pahit, getir, manis dan perihnya kehidupan dan mengatasinya dengan seia sekata.
c.        Bakakumur ; setelah mengunyah sekapur sirih, kedua mempelai berkumur dengan air putih, lalu air bekas kumur dibuang ke dalam tempolong. Maknanya : segala hal yang kurang baik segera di buang, sehingga dalam memasuki perkawinan kedua mempelai dalam kondisi bersih dan ikhlas.
d.      Batimbai Lakatan ; mempelai wanita melemparkan segenggan nasi ketan ke pangkuan mempelai pria, lalu oleh mempelai pria dilemparkan kembali ke pangkuan mempelai wanita. Maknanya : Agar tali perkawinan yang mereka bina sedemikian erat, dapat memberikan keturunan yang baik dan unggul. Sekanjutnya nasi ketan tadi dilemparkan ke hadirin untk diperebutkan oleh para remaja putrid. Dipercaya remaja yang mendapatkan nasi ketan tersebut akan cepat mendapat pasangan.
e.       Batapung atau batutungkal ; para tertua dari kedua keluarga memberikan sentuhan dengan memercikan ramuan (air bunga, minyak likat baboreh dan minyak wangi) pada ubun-ubun , bahu kiri dan kanan, dan pangkuan mempelai. Maknanya : agar perjalanan perkawinan mempelai selalu mendapat dukungan , bimbingan dan berkah dari pihak keluarga serta pinisepuh.
 Versi Banjar Pahuluan (1)
Mempelai pria memasuki rumah mempelai wanita disambut dengan Shalawat Nabi dan taburan beras kuning, mempelai wanita telah diambang pintu, kemudian mereka bersama-sama dibawa untuk duduk bersanding di atas Geta Kencana, sejenis tempat peraduan (tempat tidur). Prosesi selanjutnya hampir sama denga versi Banjar Kuala.
 Versi Banjar Pahuluan (2)
Mempelai pria memasuki rumah mempelai wanita disambut dengan Shalawat Nabi dan taburan beras kuning. Di depan pintu telah menanti mempelai wanita, dan kemudian kedua mempelai dibawa menuju Balai Laki dengan berjalan kaki maupun dengan cara Usung Ginggong. Selama bersanding di Balai Laki, kedua mempelai menyaksikan atraksi kesenian, dan harus menerima godaan atau olok-olok dari undangan yang hadir dengan senyum. Setelah selesai pasangan dibawa kembali ke rumah mempelai wanita diiringi tetabuhan kesenian tradisional.
5).  Bajajagaan Pengantin
Pada malam hari pertama sampai ketiga sejak hari perkawinan, biasanya diadakan acara Bajajagaan atau menjagai pengantin, yang isinya dengan pertunjukan kesenian, seperti Bahadrah atau Barudat (Rudat Hadrah), Bawayang Kulit (Wayang Kulit), Bawayang Gong (Wayang Orang), Mamanda dan sebagainya.
6). Sujud
Tiga hari sesudah upacara perkawinan, kedua mempelai kemuadian di bawa ke rumah orang tua pengantin pria untuk sujud kepada orang tua pengantin pria. Malam harinya juga diadakan acara menjagai pengantin dengan maksud untuk menghibur kedua mempelai yang sedang berkasih mesra itu.
Keesokan harinya mereka dibawa lagi ke rumah mempelai wanita untuk selanjutnya tinggal di tempat mempelai wanita bersama orang tua mempelai wanita untuk mengatur kehidupan berumah tangga. Apabila telah mampu untuk mencari nafkah sendiri barulah berpisah dalam artian berpisah dalam hal makan saja, namun tetap tinggal bersama orang tua mempelai wanita.
Begitulah proses upacara perkawinan yang dilakukan oleh suku Banjar pada masa lalu. Namun pada era globalsasi saat ini tata cara perkawinan tersebut sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Banjar. Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, yang otomatis dianggap tidak sesuai lagi dengan budaya-budaya leluhur seperti contohnya upacara perkawinan tersebut. Dan juga dianggap terlalu bertele-tele. Hal ini tentu sangat menyedihkan bagi kita, budaya leluhur yang diajarkan secara turun temurun malah dengan mudahnya kita tinggalkan tanpa ada upaya untuk melestarikannya. Namun, masih ada juga daerah yang tetap melaksanakan prosesi tersebut. Seperti di daerah Margasari Kab. Tapin, di sana masih dilaksanakan prosesi tersebut, namun tidak semuanya dilaksanakan. Maksudnya ada bagian tertentu yang tidak dilaksanakan lagi karena dianggap sudah tidak sesuai.
Pada masa sekarang dalam hal mencari calon isteri tidak lagi pengaruh orang tua berperan penting, sekarang anak muda dalam hal mencari jodoh ditempuh dengan cara pacaran seperti yang telah dikemukakan di bagian awal tadi. Di masyarakat perkotaan sudah jarang yang memakai tata cara perkawinan seperti ini, namun tentu ada saja orang yang tetap melaksanakannya. Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk melestarikan kebudayaan yang kita miliki ini. Negara kita terkenal karena kebudayaannya yang unik untuk itu kita sebagai generasi penerus haruslah melestarikan kebudayaan yang kita miliki. Karena kebudayaan yang kita milikilah yang mencerminkan keaneka ragaman budaya yang ada di Indonesia dan bisa menjadi aset yang sangat berharga bagi Negara dan bangsa kita karena mamiliki budaya yang beragam.

Menurut pendapat saya budaya adat yang ada di Indonesia ini cukup menarik dan membanggakan kita sebagai warga Negara Indonesia meskipun secara langsung saya belum menyaksikan atau melihat sendiri keberagaman adat pernikahan yang ada di Indonesia, akan tetapi menurut perbandingan antara pernikahan adat Banjar dan Jawa yang pernah saya lihat dan saya hadiri. Pernikahan adat Jawa lebih ribet daripada pernikahan adat banjar apalagi pernikahan jawa keraton biasanya memakan waktu hingga tujuh hari tujuh malam dan paling sebentar untuk masyarakat yang biasa satu hari satu malam dengan iring-iringan musik gamelan yang menjadi cirri khas pernikahan Jawa.
Sedangkan Pernikahan Banjar yang pernah saya hadiri dan saya dengar dari teman-teman saya yang asli orang banjar pernikahan adat Banjar tidak terlalu lama memakan waktu, biasanya resepsi pernikahannya mulai pagi sampai siang dan ada juga yang dua hari dua malam tergantung masyarakat sekitar. Intinya semua acara adat pernikahan yang beragam itu mamiliki satu tujuan yaitu untuk melestarikan budaya yang mereka miliki karena Negara Indonesia kaya akan budaya yang beragam.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Provinsi Kalimantan Selatan terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan. Secara geografis keadaan alamnya terdiri dari dataran rendah, rawa-rawa, sungai-sungai baik besar maupun kecil serta dataran tinggi dan pegunungan dengan lembah dan ngarainya. Di bagian selatan dan timur dilingkungi oleh pantai dan laut.
Masyarakat banjar zaman dahulu tidak mengenal istilah pacaran tetapi mereka langsung dijodohkan yaiti orang tua mereka yang menjodohkan dan mencari calon mempelai untuk anaknya dan upacar adat yang dipakai masih sangat tradisional dan melalui proses yang sangat panjang.
            Namun pada era globalsasi saat ini tata cara perkawinan tersebut sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Banjar. Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, yang otomatis dianggap tidak sesuai lagi dengan budaya-budaya leluhur seperti contohnya upacara perkawinan tersebut. Dan juga dianggap terlalu bertele-tele.

B.     PESAN
Agar budaya adat pernikahan banjar tidak punah dan menghilang kita sebagai generasi penerus kebudayaan tersebut hendaknya lebih memperhatikan dan melestarikan budaya banjar yang kita miliki untuk membanggakan generasi sebelum kita.

 
DAFTAR PUSTAKA

·         Majalah Mahligai
·         Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

·         Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan
·         www.disporbudpar.kalselprov.go.id






           

Tidak ada komentar:

About

Pengikut